Restorative Justice (Keadilan Restoratif)
Restorative justice atau keadilan restoratif merupakan pendekatan dalam sistem hukum pidana yang menitikberatkan pada pemulihan keadaan, bukan semata-mata pada penghukuman pelaku. Konsep ini hadir sebagai alternatif dari sistem peradilan pidana konvensional yang selama ini lebih fokus pada pemberian sanksi penjara atau hukuman formal lainnya.Dalam konteks pidana, keadilan restoratif menekankan keterlibatan langsung antara pelaku, korban, dan […]
